Artikel Blog

Kegagalan Sinkronisasi Data e-Court dan Data SIPP

Hal ini dikarenakan beberapa hal, antara lain:

  1. Server aplikasi SIPP tidak terkoneksi ke internet.
  2. ISP (Internet Service Provider) yang digunakan melakukan blokir atau tidak mengenal domain *.mahkamahagung.go.id, solusi yang bisa dilakukan dengan merubah DNS (Domain Name Service) menggunakan public DNS terpercaya (google, opendns, dll)
  3. Konfigurasi user dan password SIPP MA pada menu konfigurasi SIPP terhapus secara otomatis, hal ini dikarenakan saat koneksi internet pada server SIPP terputus maka secara otomatis aplikasi akan menghapus isian user dan password tersebut. solusi yang dapat digunakan melakukan pengisian user dan password SIPP MA pada menu konfigurasi SIPP PN jika terjadi koneksi internet terputus.
  4. User dan password SIPP MA berbeda dengan yang disimpan pada menu konfigurasi SIPP PN. Solusi yang dapat dilakukan adalah menginput user dan Password SIPP MA yang benar, kemudian melakukan sinkronisasi pada tab e-Court tongkat pertama.